Akuntansi Forensik

Kurniawan, S.E., C.M.A., Ak., C.A., C.I.B.A., M.Ak.

Kategori : Mata Kuliah

Matakuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih spesifik kepada mahasiswa tentang akuntansi forensik dan audit investigatif. Kata forensik umumnya dikenal sebagai proses litigasi (masalah hukum), saat ada potensi kecurangan atau terjadinya kecurangan yang dilakukan. Pembuktian potensi dan besar kerugian yang ditimbulkan maka memerlukan pemeriksaan khusus untuk menelusuri jejak kecurangan tersebut. Dengan pengetahuan ini, mahasiswa memahami bagaimana mencegah, mendeteksi, dan menginvestigasi fraud. Karena bersifat spesifik, maka mahasiswa sudah harus memiliki pengetahuan awal untuk lebih mudah memahami matakuliah ini.

Matakuliah ini diharapkan bisa memberikan kompetensi kepada mahasiswa dalam hal:
1. Mampu memahami makna fraud dan kajian akuntansi forensik serta audit investigasi
2. Mampu memahami motif  berpotensi fraud
3. Mampu memahami proses mencegah, mendeteksi, dan menginvestigasi fraud
4. Mampu memahami teknik melakukan pencegahan, pendeteksian, dan penginventigasian fraud.

Pengetahuan awal tersebut meliputi akuntansi, sistem informasi, etika bisnis dan profesi, auditing, dan aspek hukum. Naskah kontrak dan silabus bisa dilihat di link berikut ini: disini

 

resourches: satu ,  dua

 

Files:

file_save Forensic_Accounting_-_Zimbleman_kurniawan.pdf file_save Introduction_Forensic_Accounting-2-70_kurniawan.pdf