PENDIDIKAN DALAM NOVEL "SANG PEMIMPI" KARYA ANDREA HIRATA

Drs. Supriyadi, S.E., M.Pd.

Kategori : Penelitian

PENDAHULUAN

Salah satu bentuk karya sastra adalah novel. Novel adalah karya fiksi yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsik. Unsur-unsur tersebut sengaja dipadukan pengarang dan dibuat mirip dengan dunia nyata lengkap dengan peristiwa-peristiwa di dalamnya, sehingga nampak seperti sungguh ada dan terjadi. Unsur inilah yang akan menyebabkan karya sastra (novel) hadir. Unsur intrinsik sebuah novel adalah unsur yang secara langsung membangun sebuah cerita. Keterpaduan berbagai unsur intrinsik ini akan menjadikan sebuah novel yang sangat bagus. Sang Pemimpi diterbitkan pertama kali pada Juli 2006. Sejak kemunculannya, novel Sang Pemimpi mendapatkan tanggapan positif dari penikmat sastra. Isi novel Sang Pemimpi menegaskan bahwa keadaan ekonomi bukanlah menjadi hambatan seseorang dalam meraih cita-cita dan berusaha dengan sungguh-sungguh mencapai cita-citanya. Kemiskinan adalah penyakit sosial yang berada dalam ruang lingkup materi sehingga tidak berkaitan dengan kemampuan otak seseorang.

Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti berminat untuk menganalisis novel Sang Pemimpi. Analisis terhadap novel Sang Pemimpi peneliti dibatasi pada nilai pendidikan. Alasan dipilih dari segi nilai pendidikan karena novel Sang Pemimpi diketahui banyak memberikan inspirasi bagi pembaca, hal itu berarti ada nilai-nilai positif yang dapat diambil dan direalisasikan oleh pembaca dalam kehidupan sehari-hari mereka, khususnya dalam hal pendidikan. Dengan demikian rumusan masalah dalam penelitian ini adalah nilai-nilai pendidikan apa sajakah yang ingin disampaikan oleh Andrea Hirata dalam novel Sang Pemimpi.

Kata novel berasal dari bahasa Itali novella yang secara harfiah berarti “sebuah barang baru yang kecil”, dan kemudian diartikan sebagai “cerita pendek dalam bentuk prosa” (Abrams dalam Nurgiyantoro, 2005:9). Dalam bahasa Latin, kata novel berasal dari kata novellus yang diturunkan pula dari kata noveis yang berarti baru. Dikatakan baru karena dibandingkan dengan jenis-jenis lain, novel ini baru muncul kemudian. Novel merupakan karya fiksi yang mengungkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang lebih mendalam dan disajikan dengan halus. Novel yang diartikan sebagai memberikan konsentrasi kehidupan yang lebih tegas, dengan roman yang diartikan rancangannya lebih luas mengandung sejarah perkembagan yang biasanya terdiri dari beberapa fragmen dan patut ditinjau kembali. Sudjiman (1998:53) mengatakan bahwa novel adalah prosa rekaan yang menyuguhkan tokoh dan menampilkan serangkaian peristiwa serta latar secara tersusun. Novel sebagai karya imajinatif mengugkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang mendalam dan menyajikannya secara halus. Novel tidak hanya sebagai alat hiburan, tetapi juga sebagai bentuk seni yang mempelajari dan meneliti segi-segi kehidupan dan nilai-nilai baik buruk (moral) dalam kehidupan ini dan mengarahkan pada pembaca tentang budi pekerti yang luhur. Badudu, 1984:51 menyatakan bahwa nama cerita rekaan untuk cerita-cerita dalam bentuk prosa seperti: roman, novel, dan cerpen dibedakan bukan pada panjang pendeknya cerita (jumlah halaman). Ketiga bentuk tersebut dibedakan berdasar hal yang paling utama, yaitu digresi. Digresi adalah sebuah peristiwa-peristiwa yang secara tidak langsung berhubungan dengan cerita peristiwa yang secara tidak langsung berhubungan dengan cerita yang dimasukkan ke dalam cerita ini. Makin banyak digresi, makin menjadi luas ceritanya. Novel merupakan sebuah roman, pelaku-pelaku mulai dengan waktu muda, menjadi tua, bergerak dari sebuah adegan yang lain dari suatu tempat ke tempat yang lain. Nurgiyantoro (2005:15) menyatakan bahwa novel merupakan karya yang bersifat realistis dan mengandung nilai psikologi yang mendalam, sehingga novel dapat berkembang dari sejarah, surat-surat, bentuk-bentuk nonfiksi atau dokumen-dokumen, sedangkan roman atau romansa lebih bersifat puitis. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa novel dan romansa berada dalam kedudukan yang berbeda. Jassin (dalam Nurgiyantoro, 2005:16) membatasi novel sebagai suatu cerita yang bermain dalam dunia manusia dan benda yang di sekitar kita, tidak mendalam, lebih banyak melukiskan satu saat dari kehidupan seseorang dan lebih mengenai sesuatu episode. Mencermati pernyataan tersebut, pada kenyataannya banyak novel Indonesia yang digarap secara mendalam, baik itu penokohan maupun unsur-unsur intrinsik lain. Sejalan dengan Nurgiyantoro, Hendy (1993:225) mengemukakan bahwa novel merupakan prosa yang terdiri dari serangkaian peristiwa dan latar. Ia juga menyatakan, novel tidaklah sama dengan roman. Sebagai karya sastra yang termasuk ke dalam karya sastra modern, penyajian cerita dalam novel dirasa lebih baik. Novel biasanya memungkinkan adanya penyajian secara meluas (expands) tentang tempat atau ruang, sehingga tidak mengherankan jika keberadaan manusia dalam masyarakat selalu menjadi topik utama (Sayuti, 2000:6―7). Masyarakat tentunya berkaitan dengan dimensi ruang atau tempat, sedangkan tokoh dalam masyarakat berkembang dalam dimensi waktu semua itu membutuhkan deskripsi yang mendetail supaya diperoleh suatu keutuhan yang berkesinambungan.

Perkembangan dan perjalanan tokoh untuk menemukan karakternya, membutuhkan waktu yang lama, apalagi jika penulis menceritakan tokoh mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Novel memungkinkan untuk menampung keseluruhan detail untuk perkembangkan tokoh dan pendeskripsian ruang. Novel oleh Sayuti (2006:7) dikategorikan dalam bentuk karya fiksi yang bersifat formal. Bagi pembaca umum, pengategorian ini dapat menyadarkan bahwa sebuah fiksi apapun bentuknya diciptakan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian, pembaca dalam mengapresiasi sastra akan lebih baik. Pengategorian ini berarti juga bahwa novel yang kita anggap sulit dipahami, tidak berarti bahwa novel tersebut memang sulit. Pembaca tidak mungkin meminta penulis untuk menulis novel dengan gaya yang menurut anggapan pembaca luwes dan dapat dicerna dengan mudah, karena setiap novel yang diciptakan dengan suatu cara tertentu mempunyai tujuan tertentu pula. Sebagian besar orang membaca sebuah novel hanya ingin menikmati cerita yang disajikan oleh pengarang. Pembaca hanya akan mendapatkan kesan secara umum dan bagian cerita tertentu yang menarik. Membaca sebuah novel yang terlalu panjang yang dapat diselesaikan setelah berulang kali membaca dan setiap kali membaca hanya dapat menyelesaikan beberapa episode akan memaksa pembaca untuk mengingat kembali cerita yang telah dibaca sebelumnya. Hal ini menyebabkan pemahaman keseluruhan cerita dari episode ke episode berikutnya akan terputus. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa novel adalah sebuah cerita fiktif yang berusaha menggambarkan atau melukiskan kehidupan tokoh-tokohnya dengan menggunakan alur. Cerita fiktif tidak hanya sebagai cerita khayalan semata, tetapi sebuah imajinasi yang dihasilkan oleh pengarang adalah realitas atau fenomena yang dilihat dan dirasakan

Files:

file_save ARTIKEL_JURNAL_DI_UMS_2016_-_stie_aa_supriyadi.pdf