PENINGKATAN KAPASITAS DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGURUS BUMDES �MITRA BERKAH� DESA GEMEKAN KECAMATAN SOOKO KABUPATEN MOJOKERTO
Indra Krishernawan, S.E., M.S.M.
Kategori : PENGABDIAN MASYARAKAT
Badan Usaha Milik Desa yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa kepada
Kepala Desa didirikan sebagai upaya penggerak motor perekonomian di desa akan hanya menjadi isapan jempol
saja apabila tidak mampu dijalankan dan dikelola dengan baik oleh pengurus atau personalia. Meningkatkan
kapasitas pengelola BUMDesa semestinya sudah menjadi prioritas utama oleh Pemerintah Desa dalam upaya
mewujudkan visi mensejahterahkan masyarakat desa. Kurangnya pemahaman tentang kelembagaan dan
pembukuan dalam pengelolaan BUMDes menjadi masalah tersendiri untuk organisasi tersebut. Oleh karena itu,
berdasarkan dari hasil observasi inilah maka persoalan prioritas yang fokus diselesaikan adalah masalah tentang
pengelolaan BUMDes dan pembukuan pengelolaan BUMDes. Dengan memperhatikan pentingnya pehamanan
terkait dengan pengelolaan BUMdesa diperlukan adnya pelatihan atau seminar desa sebagai wujud pelaksanaan
Pengabdian Pada masyarakat dengan topik Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan Pengurus
BUMdesa. Hasil dari dilaksanakannya pelatihan tersebut pengelola BUMdesa dapat mempunyai pemahaman
yang baik dalam kelembagaan dan pengelolaan pembukuan sederhana, selanjutnya dapat mengelola BUMdesa
Mitra Berkah di Desa Gemekan Kecamatan Sooko dengan lebih transparan dan akuntanbel sehingga mampu
menjadi lembaga yang dapat memberikan peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata kunci: BUMDesa, Penguatan Kelembagaan, Pembukuan Sederhana.
https://mititajurnal.univpasifik.ac.id/index.php/index/install/upgrade
Files:
file_save JURNAL_PkM_2023_indra.pdf