Kurniawan, S.E., C.M.A., Ak., C.A., C.I.B.A., M.Ak.

kurniawan

Konten

Menelisik Tata Kelola Pesantren Multi Bisnis

Diposting pada 24 Sep 2019

Kategori: Penelitian

Pesantren di Indonesia berkembang tidak hanya mengelola pendidikan juga mengelola berbagai usaha yang dimanfaatkan selain untuk praktik kewirausahaan santrinya juga bersifat sosial komersil melibatkan investasi pihak ketiga berasal dari para wali santri. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi karakteristik model dan instrumen tata kelola (good governance) khas pesantren serta peran good governance tersebut dalam upaya pencegahan fraud. Menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus tipe deskriptif di pondok pesantren Riyadlul Jannah (PP Rijan) Pacet Kabupaten Mojokerto, pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam, observasi dan data sekunder dari dokumentasi, kemudian validasi menggunakan triangulasi dan dianalisa melalui proses transkripsi dan penyandian. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa hasil yaitu Pertama, PP Rijan memiliki 2 (dua) organisasi untuk mengelola kegiatannya yaitu Yayasan Bina Insani dan PT Rijan Dinamis Selaras yang menjadi instrumen tata kelola berciri unik pada penjaringan pengelola dengan mengggunakan 3 (tiga) kriteria khusus yakni: etos, etis dan loyal. Kedua, terdapat 6 karakteristik dalam tata kelola khas pesantren antara lain: transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, tanggungjawab sosial, fungsi pengawasan syariah dan adab. Yang membedakan dengan prinsip tata kelola pada umumnya adalah: (1) karakter profesionalitas dimana meletakkan seseorang yang tidak hanya skillful namun juga berorientasi pengabdian dan mencari keberkahan, (2) tanggungjawab sosial, keberadaan pondok mampu menumbuhkan ketenangan, kepedulian dan kebaikan (rahmat), (3) fungsi pengawasan syariah, yang menelaah keseusaian dan kepatuhan pada syariat sebelum dan saat bisnis dijalankan (4) adab, penanaman nilai-nilai akhlak yang baik bersumber pada kitab ta�lim muta�alim dan akhlak lil banin wa lil banat membawa pengelola kegiatan untuk selalu menjaga perilaku baik. Disimpulkan bahwa tata kelola khas pesantren yang mengelola berbagai macam usaha komersil tidak meninggalkan asas tata kelola yang baik menurut KNKG kecuali asas independensi. Kearifan lokal tata kelola khas pondok pesantren dalam mengelola kelompok usaha yang berbasis religiusitas berperan dalam upaya pencegahan fraud bebentuk mitigasi sebagai wujud strategi anti fraud dimana pengelola tidak harus diawasi agar takut untuk tidak melakukan fraud. Kata kunci: tata kelola khas, pesantren multibisnis,pencegahan fraud.